Riwayat Bullying Jadi Penentu, Ratusan Calon Mahasiswa Korea Selatan Gagal Masuk Universitas
397
Calon Mahasiswa Tercatat Terlibat Bullying
75%
Dinyatakan Tidak Lolos Seleksi
Korea Selatan semakin serius menangani kasus perundungan di lingkungan pendidikan. Salah satu langkah tegas yang diterapkan adalah menjadikan riwayat bullying sebagai bahan pertimbangan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi. Kebijakan ini berdampak langsung pada ratusan pelamar universitas yang gagal diterima karena memiliki catatan perundungan selama bersekolah.
Berdasarkan data yang dirilis pada 2025, terdapat 397 calon mahasiswa yang tercatat pernah terlibat dalam kasus bullying. Dari jumlah tersebut, sebanyak 298 pelamar atau sekitar 75 persen dinyatakan tidak lolos seleksi penerimaan universitas. Catatan tersebut tercantum dalam dokumen sekolah yang menjadi bagian dari penilaian pihak kampus saat menyeleksi calon mahasiswa.
Pemerintah dan institusi pendidikan di Korea Selatan menilai langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan akademik yang lebih aman dan sehat. Dengan memasukkan rekam jejak perilaku siswa ke dalam proses penerimaan, pihak universitas dapat menilai tidak hanya prestasi akademik, tetapi juga karakter dan sikap calon mahasiswa.
Kebijakan tersebut juga diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku bullying sekaligus mendorong siswa untuk menjaga perilaku selama menempuh pendidikan. Banyak pihak menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam memerangi perundungan yang selama ini menjadi masalah serius di sekolah-sekolah Korea Selatan.
Melalui aturan tersebut, konsekuensi atas tindakan bullying tidak berhenti di bangku sekolah, tetapi juga dapat memengaruhi masa depan pendidikan pelakunya.
Konsekuensi atas tindakan bullying tidak berhenti di bangku sekolah — ia mengikuti hingga ke gerbang masa depan, mengingatkan bahwa karakter sama pentingnya dengan ijazah.
"